rss_feed

Desa Cimenyan

Jl. Terusan Padasuka Kp. Cimenyan
Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat
Kode Pos 40197

71520576 mail_outline desacimenyan1892@gmail.com

Hari Libur Nasional
Hari Buruh Internasional / Pekerja
  • SUPRATMAN TARYANA

    Kepala Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • AAN GUNARA

    Tidak Ada di Kantor
  • ADAH MUHROM

    Kepala Seksi Pemerintahan

    Tidak Ada di Kantor
  • ACEP JAJA

    Kepala Seksi Kesejahteraan Masyarakat

    Tidak Ada di Kantor
  • RAMDHAN FIRMANSYAH

    Kepala Seksi Pelayanan

    Tidak Ada di Kantor
  • ILIS ROHAETI

    Kepala Urusan Keuangan

    Tidak Ada di Kantor
  • TEDI HARYADI

    Kepala Urusan Perencanaan

    Tidak Ada di Kantor
  • HILDAYANTI WULANSARI

    Kepala Urusan Umum dan Administrasi

    Tidak Ada di Kantor
  • ASEP SURYANA

    Kepala Dusun I

    Tidak Ada di Kantor
  • AGI NUGRAHA

    Kepala Dusun II

    Tidak Ada di Kantor
  • AAN SETIAWAN

    Kepala Dusun III

    Tidak Ada di Kantor
  • CUCU RUSMANA

    Kepala Dusun IV

    Tidak Ada di Kantor
  • SARI NENGSIH

    STAF 1

    Tidak Ada di Kantor
  • AJAT SUDRAJAT

    Staf

    Tidak Ada di Kantor
  • WIDI AMELIA

    Staf Keuangan

    Tidak Ada di Kantor

settings Pengaturan Layar

SELAMAT DATANG DI WEBSITE DESA CIMENYAN KECAMATAN CIMENYAN KABUPATEN BANDUNG/KANTOR DESA CIMENYAN MEMBUKA PELAYANAN PUBLIK SETIAP HARI SENIN - JUM'AT PUKUL 08.00 WIB - 15.00 WIB
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang

0

Hari Ini

0

Kemarin

0

Minggu Ini

0

Bulan Ini

0

Bulan Lalu

0

Tahun Ini

0

Tahun Lalu

5

Total
fingerprint
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Sambut Baik Program Masyarakat Peduli Sampah di Desa Cimenyan

09 Sep 2024 15:10:57 272 Kali

 

Ketua Tim PPK Ormawa UKM LEPPIM UPI 2024, Amara Huaida Alifah, menyerahkan laporan program kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung 

 

Tim pelaksana PPK Ormawa UKM LEPPIM UPI 2024 bersama Sekretaris Desa Cimenyan, Aan Gunara, ST mengunjungi Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung pada hari Senin (26/08). Kedatangan tim dan sekretaris desa ke kantor dinas bertujuan untuk berdiskusi mengenai program Masyarakat Peduli Desa serta menyerahkan laporan program. Tim pelaksana beserta sekretaris desa menempuh perjalanan dari Desa Cimenyan selama satu jam menuju Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung yang berlokasi di Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung. 

Tim pelaksana memaparkan program Masyarakat Peduli Desa yang memiliki fokus pada pemberdayaan masyarakat dan revitalisasi TPS3R. Program yang dilaksanakan untuk pemberdayaan masyarakat terdiri atas kegiatan edukasi dalam memilah dan membuang sampah berdasarkan jenisnya serta kegiatan edukasi kepada anak-anak Desa Cimenyan melalui program KILAS (Kita Lindungi Alam Sekitar). Adapun program revitalisasi TPS3R terdiri atas penyuluhan dan pendampingan kepada pengurus TPS3R Desa Cimenyan dalam mengelola sampah serta memproduksinya menjadi barang bernilai ekonomis. Selain penyuluhan, Tim PPK Ormawa UKM LEPPIM UPI 2024 membuat SOP pengelolaan sampah, SOP produksi hasil pengelolaan sampah, dan MoU antara Kelompok Pengguna dan Pemanfaat (KPP) TPS3R Desa Cimenyan dengan Karang Taruna Desa Cimenyan mengenai pengelolaan TPS3R yang meliputi hak dan kewajiban dua belah pihak. 

 

Tim pelaksana PPK Ormawa UKM LEPPIM UPI 2024 dan Sekretaris Desa Cimenyan memaparkan program kepada perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung

 

Respons dari pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung menyambut baik program serta kegiatan dari Tim PPK Ormawa UKM LEPPIM UPI 2024. Keterlibatan desa sangat berdampak besar terhadap KPP TPS3R Desa Cimenyan. Hal ini sesuai dengan UU No.18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah pasal 12 yang menjelaskan bahwa setiap orang dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga wajib mengurangi dan menangani sampah dengan cara yang berwawasan lingkungan. Pasal ini memberikan penguatan pada program Masyarakat Peduli Sampah yang sudah berjalan beberapa bulan terakhir dengan melakukan pendampingan masyarakat dan pengelolaan TPS. Program edukasi memilah sampah yang terus digencarkan pada masyarakat Desa Cimenyan penting dilakukan sebagai upaya pengelolaan sampah di TPS3R Desa Cimenyan berjalan. Ketika pengelolaan TPS3R berjalan dengan baik, dampak positif akan muncul dalam pengelolaan sampah di Desa Cimenyan. Adapun peran Dinas LH adalah pada proses pembinaan masyarakat mengenai pengelolaan sampah, sementara desa memiliki peran dalam mengatur pemanfaatan dari pembinaan Dinas LH.

 

Kepada tim pelaksana dan sekretaris desa, pihak Dinas LH Kabupaten Bandung menyampaikan bahwa TPS3R memiliki peluang untuk melakukan pengelolaan sampah organik yang berasal dari restoran dan hotel. Hal ini disebabkan sampah organik dari restoran dan hotel belum seluruhnya terakomodasi oleh pihak DLH. Salah satu cara pengelolaan sampah organik menggunakan media maggot. Dinas LH akan mendatangkan tim ke TPS3R untuk membantu dalam pengelolaan dan pemanfaatan media maggot sebagai cara pengelolaan sampah organik. Maggot yang dimanfaatkan ini tidak hanya berguna untuk mengurai sampah organik, tetapi juga sebagai alternatif pakan hewan. Pihak TPS3R dapat membuat terlebih dahulu MoU pengelolaan sampah organik dari restoran dan hotel sebelum dikelola melalui media maggot.

Tong sampah yang terbagi menjadi tiga jenis yaitu organik, anorganik, dan B3

 

Diskusi yang dilakukan antara Tim pelaksana PPK Ormawa UKM LEPPIM UPI 2024, Sekretaris Desa Cimenyan, dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung berlangsung dengan lancar. Kegiatan diskusi diakhiri dengan penyerahan laporan program yang dibuat oleh Tim PPK Ormawa UKM LEPPIM UPI 2024 kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung. Berdasarkan diskusi yang sudah dilaksanakan, ada tindak lanjut yang berupa penentuan waktu untuk mengundang Dinas LH ke Desa Cimenyan dalam rangka sosialisasi sampah. Hal ini selaras dengan tugas Dinas LH yang bekerja pada proses pembinaan pada masyarakat dengan berlandaskan undang-undang pengelolaan sampah untuk menangani sampah oleh masyarakat sesuai dengan cara berwawasan lingkungan (Alzena Nabiilah Zufar).

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

reorder Peta Desa

share Sinergi Program

Alamat : Jl. Terusan Padasuka Kp. Cimenyan
Desa : Cimenyan
Kecamatan : Cimenyan
Kabupaten : Bandung
Kodepos : 40197
Telepon : 71520576
No. HP :
Email : desacimenyan1892@gmail.com

map Wilayah Desa

message Komentar Terkini

  • person Mang Ade

    date_range 29 Februari 2024 15:31:18

    Masya Allah, inovasi yg berkelanjutan dari Desa Cimenyan [...]
  • person Dudi Setiawan

    date_range 29 Februari 2024 04:44:19

    Mantap sekali..sijimat cimenyan untuk menuju cimenyan [...]
  • person Dedi Supardi

    date_range 29 Februari 2024 02:18:36

    Semoga Desa Ci Menyan kedepannya lebih maju di bidang [...]
  • person Joe

    date_range 11 Oktober 2023 06:40:50

    Kukira desa Cimenyan ikut putaran ini [...]
  • person Cecep kundrat

    date_range 15 Juli 2022 19:46:05

    Sukses slalu [...]
  • person Suherman

    date_range 15 Juli 2022 11:55:04

    Harapan Ekonomi Masyarakat Desa Cimenyan smakin merata [...]
  • person tedi haryadi

    date_range 09 Juli 2022 08:44:11

    MAntap [...]

event Agenda


  • Belum ada agenda

account_circle Pemerintah Desa

insert_photo Galeri

assessment Statistik

contacts Media Sosial

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 26
Kemarin : 545
Total Pengunjung : 603.964
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.97.14.86
Browser : Tidak ditemukan